AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Eks Timor Timur di Kupang

5 days ago 6
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat bagi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). AHY berharap ini menjadi awal baru bagi masyarakat setempat.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolik kepada perwakilan masyarakat yang hadir mengenakan pakaian adat pada Sabtu (14/9/2024) sore. Dengan adanya program Redistribusi Tanah dari Kementerian ATR/BPN ini, kesetiaan mereka dibayar lunas oleh negara.

"Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang selama 25 tahun hidup dalam keprihatinan, tapi tetap memilih menjadi warga negara Indonesia, tetap menyanyikan (lagu) Indonesia Raya," kata AHY dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera," lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini pun diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. Pj Gubernur NTT menyebut penyerahan sertifikat ini merupakan wujud kolaborasi.

"Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT," kata Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto di depan Menteri AHY dan para calon penerima sertipikat.

Penyerahan ini merupakan hasil kerja jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.

Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara. Sehingga bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

"Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan," ungkap Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata.

Diketahui, saat ini di atas lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan kerja sama dari Kementerian PUPR.

Masyarakat eks Timor-Timur itu sendiri merupakan masyarakat yang setia kepada NKRI. Saat referendum, mereka memilih untuk menyeberang ke Indonesia dan berganti warga negara. Selama ini mereka tinggal terserak-serak di tanah-tanah milik TNI dan pemerintah daerah setempat.

(lir/idh)

Read Entire Article