Anggota DPR Cecar Komisioner KPU Tak Mau Rumah Dinas Pilih di Apartemen

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Reska Oktoberia, mencecar komisioner KPU terkait penggunaan fasilitas apartemen. Reska menyinggung rapat Komisi II sebelumnya saat Hasyim Asy'ari masih menjabat tugas sebagai ketua KPU.

"Pertama sekali saya memberitahu bahwa sampai detik ini tidak menerima jawaban pertanyaan waktu konsinyering. Sekretariat juga menyampaikan dan sampai detik ini tidak ada memberikan jawabannya ke saya terkait pertanyaan waktu konsinyering dengan KPU," kata Reska mengawali pendapatnya di rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Hadir dalam rapat ini Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, hingga jajaran komisioner KPU seperti August Mellaz, Idham Holik, hingga Yulianto Sudrajat. Reska sempat menyinggung soal penggunaan private jet oleh eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk anggaran private jet ini termasuk ke pembiayaan apa? Dan anggaran Sirekap. Termasuk ke dalam anggaran apa? Saya juga mengingatkan dari rapat kita di bulan Mei, saya sudah mendapatkan jawaban tertulis. Tapi, mohon maaf pimpinan, ketua, ini jawaban bisa dibilang hanya untuk memenuhi surat lembar jawaban.Saya tidak menemukan jawaban yang tepat di dalam pertanyaan saya," kata Reska.

"Contoh, menggunakan private jet untuk supervisi dan monitoring KPU ke Bali anggarannya berasal dari APBN. Monitoring logistik, komisioner yang membidangi logistik saja tidak ikut, itu satu. Penggunaannya (private jet) juga bukan sekali," ungkapnya.

Reska kemudian menyinggung soal penggunaan apartemen. Semestinya, kata dia, jika sudah mendapatkan rumah dinas komisioner tak perlu pakai apartemen yang biayanya juga dari APBN.

"Saya ingatkan terakhir kali, tolong, kalau tidak akan mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di apartemen. Karena apartemen juga dibiayai oleh APBN, rumah dinas perawatannya juga dari APBN, pemborosan," tegas Reska.

Adapun Reska menerima jawaban tertulis terkait itu dari KPU. Dijelaskan dalam jawaban tertulis bahwa penggunaan apartemen untuk memperlancar kegiatan pemilu yang padat.

"Ini dijawab (dalam surat): Diberikan apartemen itu untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pemilu yang begitu padat, membutuhkan kecepatan dan kesigapan," ujar Reska membacakan jawaban KPU.

Pada momen itu, suara Reska meninggi. Riska meminta masih ada komisioner yang tinggal di apartemen padahal disediakan rumah dinas maka segera ditinggalkan atau biayanya dikelola dari anggaran pribadi.

"Apa masalahnya kalau tinggal di rumah dinas? Saya rasa rumah dinas jauh lebih aman. Kalau masih ada yang tinggal di apartemen, tolong tutup cepat apartemennya! Anggarannya diberikan untuk kepentingan yang lain. Kalau masih mau tinggal di apartemen, bayar dengan dana pribadi masing-masing sendiri," imbuhnya.

(dwr/rfs)

Read Entire Article