Heru Budi Serahkan ke DPRD soal Nama Pj Gubernur Jakarta

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

DPRD DKI Jakarta akan membahas nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta usai periode Heru Budi Hartono berakhir. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pun menyerahkan keputusan usulan nama penggantinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada rekan-rekan terhormat DPRD," kata Heru saat ditemui di RSUD Tarakan Jakarta, di Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Heru menuturkan, ia belum mengetahui informasi terkait sejumlah fraksi yang mengusulkan namanya kembali untuk meneruskan jabatan. Terlepas dari usulan itu, Heru mengembalikan kembali keputusan ke DPRD yang menentukan usulan nama sebelum diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum baca berita, belum lihat berita, saya serahkan ke beliau-beliau (DPRD) yang terhormat," ujar Heru.

Ketika ditanya apakah bersedia kembali menjabat atau tidak, Heru tidak menjawab dengan eksplisit. Ia meminta awak media menunggu keputusan akhir nanti.

"Ya kita lihat nanti," ucap Heru dengan singkat.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta hari ini akan membahas nama Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta usai periode Heru Budi Hartono berakhir. Namun, PSI dan Demokrat ingin Heru Budi tetap ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jakarta.

"Perpanjang Heru," kata anggota DPRD DKI dari Partai Demokrat, Mujiyono, Selasa (10/9).

Hal senada pun disampaikan oleh anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana. Dia menyebut PSI hanya menyarankan nama tunggal, yaitu Heru Budi.

"Kami mencalonkan nama tunggal Pak Heru Budi Hartono," saat dihubungi terpisah.

William mengatakan Heru Budi berhasil mengelola DKI Jakarta sejak dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022.

"Menurut saya karena Pak Heru Budi berhasil memimpin Jakarta, berhasil menjalankan normalisasi sungai yang sempat mandek, berani melakukan perapihan data penerima bantuan dan KTP, berhasil menjaga harga bahan bahan pokok dan inflasi daerah," ujarnya.

(bel/zap)

Read Entire Article