Kata RK soal Partai KIM Plus Tak Usulkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta

4 days ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) menanggapi terkait partai politik yang tergabung dalam KIM Plus di DPRD Jakarta tidak mengajukan kembali Heru Budi sebagai Pj Gubernur. RK mengaku dirinya tidak mengetahui dinamika politik di DPRD Jakarta.

"Saya tidak hafal, tidak ikut di politik lokalnya, saya tidak bisa menjawab. Saya cuma baca berita juga, yang saya tahu Pak Heru tidak diusulkan oleh DPRD," kata RK di Hutan Kota GBK, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2024).

Menurutnya, meski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih dapat diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RK mengaku hanya dapat mendoakan Heru Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mungkin dari pintu usulan Kementerian, karena yang saya tahu ya usulan PJ itu bisa dari bawah dan bisa dari pusat," ujarnya.

"Jadi saya doakan yang terbaik buat beliau, karena beliau sahabat saya juga," imbuh dia.

Sebelumnya, rapat pembahasan dan penetapan usulan nama Pj Gubernur Jakarta sudah membuahkan hasil. Hasilnya, PDIP menjadi satu-satunya partai yang mengusulkan Heru Budi Hartono untuk lanjut.

Sementara itu, partai politik KIM Plus kompak mengusung nama yang sama, yakni Teguh Setyabudi. Teguh Setyabudi saat ini menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Ada delapan fraksi yang mengusulkan Teguh, yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan NasDem. Nama kedua yang paling banyak diusulkan dari fraksi tersebut ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang diusulkan oleh PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI.

Lalu ketiga, ada nama Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir. Ia diusulkan oleh Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan NasDem.

Tiga nama itu akhirnya diajukan ke Kemendagri untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan siapa yang akan mengganti Heru Budi ke depannya sebagai Pj Gubernur Jakarta. Masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

(amw/ygs)

Read Entire Article