Ketua Banggar Dorong Sri Mulyani Jadi Menteri di Era Prabowo, Ini Responsnya

19 hours ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bisa kembali gabung di pemerintahan periode 2024-2029 di bawah presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini melihat kinerja Bendahara Negara itu selama 9 tahun terakhir ini.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, sungguh saya ingin menyampaikan. Kami sudah 9 tahun bekerja sama, bagi kami Ibu Menteri Keuangan itu jujur kami sampaikan adalah guru kami, sahabat kami, mitra kerja kami yang insya Allah kita semua meridhoi, Tuhan mengizinkan agar beliau di 2024-2029 tetap di dalam pemerintahan. Amin yarobbal alamin," kata Said Abdullah saat menutup press statement tentang RUU APBN 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Mendengar itu, Sri Mulyani tampak terlihat terkejut dan sedikit merespons sebelum menyampaikan sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih Pak Said, kecuali bagian yang paling akhir tadi," tutur Sri Mulyani.

Di akhir sambutannya, Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih kepada Said atas kerja sama yang terjalin selama ini. Hal itu untuk memaksimalkan sumber daya yang ada dalam APBN sebagai instrumen pembangunan yang bisa dijaga keberlanjutan dan kesehatannya.

"Terima kasih Pak Said atas persahabatan dan hubungan yang luar biasa konstruktif antara pemerintah dengan DPR, di dalam DPR menjalankan hak budget-nya secara proper dan kami sebagai pengelolaan negara yang menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap demokrasi Indonesia dapat terus dijaga salah satunya dengan pembahasan APBN secara terbuka, transparan dan akuntabel.

"Terima kasih Pak Said, di hujung saya bekerja sebagai Menteri Keuangan di kabinet ini, selama ini selalu mendapatkan dukungan yang sangat konstruktif dari DPR terutama badan anggaran dan seluruh komisi. Terima kasih, terima kasih dan terima kasih," tutup Sri Mulyani.

(kil/kil)

Read Entire Article