OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN Rp 160 M, Kenapa?

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyesuaian Rencana Anggaran Keuangan (RKA) untuk tahun 2025. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan, pihaknya mengusulkan angka Rp 11,5 triliun sebagai RKA 2025, lebih rendah dari yang diusulkan sebelumnya yakni Rp 13,2 triliun.

"Seperti diketahui, usulkan kami yang semula adalah Rp 13,2 triliun pada gilirannya disetujui pagu indikatif Rp 11,5 triliun yang pada hari ini kami usulkan sebagai besaran dari RKA 2025 OJK. Sehingga dengan demikian akan ada penyesuaian dari usulan semula Rp 13,2 triliun menjadi Rp 11,5 triliun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Mahendra menjelaskan penyesuaian itu dilakukan untuk beberapa aspek, salah satunya menyangkut anggaran infrastruktur kelogistikan. Misalnya, anggaran untuk kantor OJK di Ibu Kota Nusantara yang semula Rp 179,9 miliar untuk 2025 menjadi Rp 13,4 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kantor OJK di IKN dari usulan semula tahun depan Rp 173,9 miliar menjadi Rp 13,4 miliar. Atau pengurangan Rp 160,6 miliar," sebut Mahendra.

Penyesuaian anggaran juga berlaku untuk kantor OJK di Jakarta, yang semula Rp 449,1 miliar menjadi Rp 199 miliar. Artinya ada pengurangan sebesar Rp 250 miliar, antara lain penundaan penataan gedung kantor maupun sewa gedung kantor.

Kemudian kantor-kantor OJK di daerah yang semula pada 2025 disiapkan Rp 420,9 miliar menjadi Rp 194,4 miliar, atau berkurang 226,5 miliar. Rinciannya penundaan pembangunan kantor, sewa, hingga penataan gedung kantor. Lalu pengadaan aset lain dari usulan Rp 413 miliar turun jadi Rp 35,4 miliar tahun depan, atau berkurang Rp 373,3 miliar.

"Sama seperti kami sampaikan untuk informasi TI, (anggaran infrastruktur kelogistikan) dijadwalkan kembali di tahun 2026 dan selanjutnya dan bersifat multi year," terang dia.

OJK juga melakukan penyesuaian anggaran terkait kebutuhan teknologi dan informasi. Rinciannya menyangkut langganan dan lisensi TI dari usulan semula Rp 423,9 miliar menjadi Rp 314,3 miliar, atau berkurang Rp 109,6 miliar.

"Lalu kemudian untuk infrastruktur teknologi informasi itu sendiri, dari semula 470,7 miliar menjadi 239,7 miliar, atau pengurangan Rp 231 miliar. Pengurangan tersebut kami rencanakan untuk bisa dijadwalkan kembali atau reschedule ke tahun selanjutnya. Jadi bukan pembatalan atau pengurangan permanen, tapi reschedule," tegasnya.

Adapun Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 11,5 triliun. "Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK tahun 2025 sebesar 11.557.368.948.861," ujar Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit.

(ily/das)

Read Entire Article