Pengumuman! 14.213 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Otorita IKN

12 hours ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) 2024. Tercatat 14.213 peserta memenuhi syarat alias lolos.

Daftar peserta yang lolos diumumkan Otorita IKN dalam Pengumuman Nomor PENG-2/OIKN.1/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS di Lingkungan Otorita IKN Tahun Anggaran 2024.

Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi Otorita IKN https://www.ikn.go.id/karier. Peserta juga bisa mengakses informasi hasil seleksi melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam tahap seleksi ini panitia meluluskan sebanyak 14.213 peserta dari berbagai daerah," tulis Otorita IKN, dikutip dari laman resminya, Kamis (19/9/2024).

Bagi peserta yang LULUS Seleksi Administrasi namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman berikut, dan diharapkan mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dapat melihat keterangan Alasan Tidak Lulus melalui akun SSCASN masing-masing dan jika keberatan terhadap hasil Seleksi Administrasi, dapat melakukan sanggahan hasil Seleksi Administrasi melalui akun SSCASN masing-masing mulai 20 s/d 22 September 2024.

"Lebih lanjut informasi detail syarat, ketentuan, dan daftar peserta yang lulus dapat dicermati pada Pengumuman Nomor PENG-2/OIKN.1/2024 tertanggal 19 September 2024 sebagaimana terlampir," tulis Otorita IKN.

Seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya. Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak/oknum tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun.

Otorita IKN juga mengingatkan bahwa seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi CPNS di lingkungan Otorita IKN akan disampaikan melalui situs ikn.go.id dan media sosial resmi Otorita IKN (X dan Instagram: @ikn_id, Facebook: IKN Indonesia).

(shc/ara)

Read Entire Article