Polisi: Karyawan Perusahaan Animasi Kerja 7 Hari Tanpa Uang Lembur

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi mengungkap pengakuan wanita CS, eks karyawan perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng, Jakarta Pusat. Korban mengaku kerap diminta bekerja tujuh hari tanpa henti.

"Terlapor diduga sering menyuruh korban masuk kerja tujuh hari berturut-turut, setiap bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Bahkan, lanjut Ade Ary, terkadang korban tidak diperbolehkan pulang. Ade Ary mengatakan upah lembur korban bekerja di perusahaan tersebut juga kerap kali tidak dibayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkadang, korban tidak diperbolehkan pulang. Menurut korban, korban mengalami tindakan ataupun perbuatan yang membuat diri korban merasa terbebani saat melakukan sebuah pekerjaan, yang mana pekerjaan tersebut masih jam kerja atau hingga di luar jam kerja. Ada serangkaian perbuatan terlapor terhadap korban yang meniadakan atau tidak membayarkan jam lembur," jelasnya.

Bos perusahaan tersebut dilaporkan atas dua laporan berbeda. Pertama, dugaan tindak pidana pengancaman di Polda Metro Jaya. Selain itu, korban melapor di Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang Cipta Kerja.

Terkait laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, tiga orang saksi sudah diperiksa, yakni korban yang juga pelapor, ibu korban, dan satu orang eks karyawati di perusahaan tersebut.

"Ini sedang didalami, dua laporan ini sedang didalami. satu tentang dugaan ancaman kekerasan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemudian tentang dugaan tindak pidana cipta kerja ditangani Polres Metro Jakarta Pusat," jelasnya.

Bos Tinggalkan RI

Polisi masih mengusut kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng, Jakarta Pusat, terhadap karyawannya. Polisi menyebut terlapor berinisial CL sudah meninggalkan Indonesia.

"Hasil koordinasi Satreskrim Polres Metro Jakpus dengan rekan-rekan dari kantor Imigrasi Jakpus, informasi diterima sekitar 29 Agustus, Terlapor sudah terdata meninggalkan Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/9).

Belum diketahui keberadaan CL saat ini. Namun diketahui CL merupakan warga negara Hong Kong. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Akan didalami terus. Kasus akan diusut tuntas penyidik Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.

(wnv/mea)

Read Entire Article