Terima Sertifikat Tanah, Tokoh Dayak Ajak Warga Jaga Wilayah

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Seorang tokoh masyarakat adat Dayak, Apai Janggut, yang merupakan Tuai Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik mengajak Masyarakat Hukum Adat di seluruh Indonesia untuk menyertifikatkan tanah ulayat mereka untuk menjaga dan memelihara wilayah adat masing-masing.

Apai Janggut menyampaikan bahwa ajakan ini saat menerima sertifikat tanah ulayat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pembukaan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries di Bandung (5/9).

Dalam bahasa Dayak, Apai Janggut menjelaskan wilayah adat yang terjaga itu terdiri dari tiga elemen yaitu hutan, tanah, dan sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pesan leluhur kami, jaga dan peliharalah wilayah adat," ucap Tuai Rumah Dayak Iban Menua Sungai Utik yang didampingi penerjemah bahasa Indonesia dan seorang wanita Dayak," ungkapnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

"Jadi hutan dianggap sebagai bapak kami karena 80 persen kehidupan sehari-hari masyarakat Iban tidak lepas dari hutan. Hutan adalah kehidupan bagi kami," kata Apai di depan ratusan hadirin dari dalam dan luar negeri, "Tanah merupakan ibu, karena dari tanah kami bisa dapat bercocok tanam, mengelola untuk kehidupan kami," imbuh dia.

Tidak hanya mendaftarkan tanah ulayat, Apai Janggut pun mengajak seluruh Masyarakat Hukum Adat untuk menjaga wilayah adat masing-masing sebelum adanya konflik terkait tanah yang ditempati.

"Dari Sabang sampai Merauke, mari jagalah wilayah adat masing-masing karena wilayah inilah yang menjadi titipan leluhur. Kami dari Sungai Utik memberikan pesan, jaga mata air jangan sampai meneteskan air mata," pungkasnya.

(prf/ega)

Read Entire Article